INFO MEDIA Nasional, Kota Bekasi – Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menunda nasib tenaga kerja honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disesalkan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi.
Nuryadi Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi menilai bahwa Menpan RB telah bermain kebijakan terhadap nasib jutaan calon PPPK di Indonesia.
“Saya pribadi sangat sedih, melihat perubahan dan kebijakan ini. Gimana kalau umur mereka ada yang 56 dan 57 tahun, harusnyakan Juni 2025 bisa dilaksanakan. Jujur saya sangat merasa miris melihat kondisi ini, mereka harusnya segera di angkat jadi P3K. Ntar keburu pensiun mereka dong, orang udah ujian dari tahun 2024 diangkatnya malah di tahun 2026, ada apa ini?,” tegas Nuryadi seraya bertanya, Minggu (9/3/2025).
Tidak hanya itu, Nuryadi Dharmawan juga mengaku sangat prihatin dengan nasib 8 ribu lebih calon PPPK Kota Bekasi yang saat ini resah dengan kebijakan tersebut.
“Kan harusnya sudah di hitung dalam proses perencanaannya, jangan main-main menentukan nasib rakyat Indonesia, mereka juga bagian daripada Abdi Negara,” paparnya.
Terkait kebijakan Menpan RB tersebut, Nuryadi juga menjelaskan hal itu sangat berpengaruh terhadap dunia pendidikan di Kota Bekasi.
“Tenaga pendidik di Kota Bekasi sangat minim, ini kan menjadi problem dunia pendidikan, jangan sampai dunia pendidikan terkendala akibat kebijakan kepegawaian yang berdampak pada dunia pendidikan, khususnya di Kota Bekasi,” jelasnya.
Dengan adanya kebijakan yang membuat nasib para calon ASN terkatung-katung, Nuryadi menegaskan dan berharap Menpan RB selain menahan penetapan PPPK diharapkan dibuatkan kebijakan lain yang mampu memberikan solusi bagi calon ASN.
“Kami berharap, Menpan RB tidak hanya menerbitkan kebijakan untuk memoratorium peng SK an PPPK, namun diharapkan menerbitkan kebijakan lain yang tidak merugikan seluruh calon PPPK,” tandas politisi Banteng tersebut.(Rfk)