IMN News, Borobudur – Sembilan remaja diciduk warga karena diduga hendak berpesta ganja di suatu rumah di Dusun Jayan, Desa Borobudur, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang. Mereka pun digelandang ke Markas Polsek Borobudur.
Kepala Polsek Borobudur AKP Didik Sulaiman mengungkapkan, warga mencurigai aktivitas para remaja itu yang terlihat selalu berkumpul di rumah milik SJW, warga Dusun Jayan, setiap malam. Sekelompok remaja itu berasal dari luar daerah tersebut.
“Dua pekan terakhir warga curiga dengan mereka, selalu berkumpul, melakukan kegiatan yang tidak jelas hingga tengah malam,” ujar Didik, Selasa (27/2/2018).
Warga dan aparat desa setempat lantas mendatangi mereka pada Minggu (25/2/2018) malam. Didapati beberapa remaja laki-laki dan seorang perempuan sedang berkumpul di dalam rumah milik SJW.
Saat ditanya, SJW mengelak bahwa sedang melakukan hal-hal negatif. SJW juga tidak mengaku bahwa ada seorang perempuan bersama mereka. Warga kemudian memanggil petugas Polsek Borobudur untuk melakukan penggeledahan.
Setelah digeledah, lanjut Didi, petugas menemukan satu paket ganja kering masih terbungkus lakban, beberapa botol bekas minuman keras (miras), dan kondom. Semua benda tersebut kini diamankan petugas sebagai barang bukti.
“Kami amankan sembilan anak, satu di antaranya masih pelajar SMP, dan seorang perempuan. Mereka telah kami periksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Didik menyebutkan, sembilan remaja tersebut yaitu F (17) dan N (18), warga Kecamatan Borobudur; MA (14), TBS (17), HIP (15), dan DN (15), warga Kecamatan Mungkid; BP (18), warga Kecamatan Mertoyudan; serta AW (18), warga Kecamatan Candimulyo.
Sementara dua orang yang diduga sebagai pemilik barang haram itu melarikan diri. Namun, polisi telah mengetahui identitas mereka dan sedang dalam pengejaran.
“Sementara dua orang yang kami duga pemilik ganja yakni GD dan BG masih buron,” kata Didik.
Menurut pengakuan kepada petugas, mereka belum sempat melakukan pesta ganja. Namun, mereka sudah ada yang diketahui menenggak minuman keras. Polisi masih melakukan pembinaan dengan menghadirkan orang tua mereka ke Mapolsek Borobudur.
Didik mengapresiasi warga yang tidak segan melapor kepada petugas begitu mendapati atau mengetahui hal-hal yang disinyalir melanggar hukum. Warga juga tidak berbuat main hakim sendiri dan sudah peduli terhadap lingkungan.
“Kami imbau kepada masyarakat, jika didapati kegiatan yang mencurigakan, segera menginformasikan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti,” tutur Didik. (kps-imn)