IMN News, Kota Bekasi – Menanggapi soal penentuan operator bis Transpatriot yang mengalami kisruh lantaran pengelolaan yang ditentukan melalui proses pelelangan, Pjs Walikota Bekasi Ruddy Gandakusumah enggan berkomentar banyak.
Ia mengaku, meski dirinya memiliki wewenang sebagai Pjs Walikota Bekasi untuk memberi kebijakan terkait penunjukkan operator bis Transpatriot, namun dalam hal ini ia harus mempelajari lebih dalam soal hal tersebut.
“Untuk saat ini saya tidak akan berkomentar banyak. Tapi sedang saya pelajari dan saya harus bisa mengambil kebijakan yang sesuai dengan data dan fakta. Karna ini menyangkut kepentingan masyarakat Kota Bekasi,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (1/3/2018).
Ia pun berpendapat, jika dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merupakan bagian dari Kota Bekasi, namun hal tersebut tidak bisa serta merta ditunjuk langsung sebagai pengelola Transpatriot yang akan menjadi sarana transportasi umum di Kota Bekasi.
“Prinsipnya semua harus sejalan dengan Visi dan Misi Kota Bekasi. BUMD ‘kan memang bagian dari Pemkot Bekasi, tapi pasti ada keterbatasan dan tidak serta merta begitu saya. Tapi harus melalui kajian karna akan berdampak pada masyarakat,” bebernya.
Meski demikian, Ruddy optimis bahwa dalam pelaksanaan penentuan pengelolaan Transpatriot akan berjalan sesuai dengan ketentuan dan proses yang baik sehingga menghasilkan keputusan yang strategis.
“Kita tunggu saja. Saya yakin semua bisa berjalan dengan proses yang baik,” singkatnya.(mg-imn)