IMN News, Kota Bekasi – Unjuk rasa korban penggusuran Pemkot Bekasi di gedung DPRD Kota Bekasi berakhir ricuh. Massa yang mengatasnamakan Forum Korban Penggusuran Bekasi (FKPB) bentrok dengan aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (21/3/2018) siang.
Kericuhan terjadi saat massa yang sedang menggelar aksi teratrikal di depan lobi gedung DPRD Kota Bekasi dengan membakar ban seketika dibubarkan oleh aparat dan Satpol PP dengan menggunakan gas air mata.
Baku hantam lantas terjadi antara massa dengan aparat beserta Satpol PP. Selain baku hantam, aksi saling memaki antara masa dengan Satpol PP dan aparat juga tidak terhindarkan. Hingga menyebabkan beberapa para pengunjuk rasa terluka bahkan ada diantaranya sampai dibawa kerumah sakit.
Alex Suherman Sekretaris DPC POSPERA (Posko Perjuangan Rakyat) Kota Bekasi mengecam keras sekaligus menyayangkan tindakan para petugas Satpol PP serta oknum aparat yang melakukan tindakan represif terhadap rakyat dan mahasiswa yang sedang menyuarakan sekaligus memperjuangkan hak – hak nya masyarakat yang tergusur kepada para wakil rakyat tersebut.
Hal tersebut diutarakan oleh sekretaris POSPERA Kota Bekasi kepada IMN News (22/3) disela – sela persiapan deklarasi POSPERA se-Kota Bekasi untuk memberikan dukungan kepada Presiden Jokowi untuk maju kembali dalam pilpres 2019 yang akan datang di GOR Kota Bekasi.
Ingat ya? Kalian para Anggota Dewan itu adalah orang – orang terbaik pilihan dari rakyat Kota Bekasi yang diharapkan bisa menjadi jembatan mereka atau wakil mereka disaat rakyat membutuhkan karena teraniaya dan terampas hak – haknya. Tanpa rakyat sesungguhnya kalian bukan siapa -siapa. Ingat itu ujar Alex Suherman dengan geram.
Coba andaikan para wakil rakyat yang terhormat itu diantara mereka ada yang mau menemui para pengunjuk rasa dengan cara yang elegan dan mau menerima apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan mereka, kami yakin hal tersebut tidak akan mungkin terjadi kekerasan – kekerasan seperti itu.
Yang kami tau sudah sejak setahun lebih para korban penggusuran tersebut meminta pertanggung jawaban dari pihak Pemkot Kota Bekasi dalam hal ini Walikota Bekasi Rahmat Efendi yang telah menggusur masyarakat yang tinggal sudah puluhan tahun dibantaran kali tanpa adanya uang ganti rugi atau uang kerohiman yang mereka dapatkan.
Setelah semuanya rata dengan tanah, baru pihak pemerintah menjanjikan akan menyediakan rumah susun untuk para korban penggusuran tersebut yang sampai saat ini belum juga terwujud ujarnya.
Seyogyanya sebelum menggusur Pemkot mencarikan jalan keluarnya terlebih dahulu seperti yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Tanggerang dan lain – lain. Setelah semua sepakat baru dilaksanakan penggusuran. Hakekatnya mayoritas mereka yang tergusur itu sadar bahwa lahan yang ditempati memang bukan miliknya, namun mereka mempunyai surat hak pakai lahan yang telah dikeluarkan oleh pihak Otoritas Jatiluhur karena tanah tersebut adalah tanah milik pengairan paparnya.
Lebih lanjut Alex juga mengatakan setau saya, mereka tidak meminta yang muluk – muluk atas ganti rugi tersebut, tapi setidaknya mereka diberikan ganti rugi bangunan rumahnya yang mereka buat dengan susah payah tersebut agar bisa pindah ketempat lain. Kami dengar warga Pekayon tersebut ada yang meninggal dunia di tempatnya bertahan untuk bisa mendapatkan ganti rugi tersebut. Mereka itu semua manusia bukan binatang loh, tolong di manusiakan pungkasnya.
Sementara salah satu peserta aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bekasi, Bowo mengatakan, mengecam tindakan represif oknum aparat dan Satpol PP.
Menurutnya, tidak seharusnya massa yang menggelar aksi dengan damai mendapat perlakuan represif. “Kita di sini melakukan aksi dengan baik-baik dan damai. Tapi Satpol PP dan aparat jusrtu memprovokasi kami dengan upaya represif. Jelas ini tidak benar,” kecam Bowo.
Atas aksi represif tersebut, ia bersama rekan-rekan yang tergabung dalam FKPB beserta warga akan membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Kita ketemu nanti di kantor Polisi. Jelas kami tidak terima dengan perlakuan seperti ini. Kasihan ibu-ibu dan bapak-bapak yang sudah tua. Mereka harus berhadapan dengan aksi represif aparat,” tandasnya.
Sementara Kepala Sekretariat DPRD Kota Bekasi, M. Ridwan mengelak jika ada upaya represif terhadap demonstran. Menurutnya, baik Satpol PP maupun aparat sudah melakukan tugas sesuai prosedur tetap (protap).
“Kalau sudah sampai bakar ban. Itu artinya protap harus sudah dijalankan.(Cmg)