IMN News Kota Bekasi – Untuk mengatisipasi terjadinya kegagalan input data di website Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP, seperti beberapa kasus yang terjadi di tahun sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menghimbau, agar orang tua siswa melakukan verifikasi data diri di masing-masing Kecamatan.
Seperti diketahui, dari serangkaian jadwal tahapan PPDB Online 2018 yang telah ditetapkan Disdik Kota Bekasi, orang tua siswa diberikan waktu mulai tanggal 25, 26 dan 28 Juni 2018 untuk memverifikasi data putra-putrinya, terlebih bagi mereka yang akan mendaftar lewat jalur afirmasi dan jalur zonasi.
“Kami menghimbau betul kepada Wali Murid agar memanfaatkan spare waktu yang kita sediakan untuk mengecek kembali identitasnya di masing-masing Kecamatan sesuai jadwal yang sudah kita tetapkan. Karena bisa jadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka masih yang lama,” terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi kepada awak media Sabtu (9/6/2018).
Untuk PPDB Online Mandiri di tiap-tiap sekolah yang dituju telah dimulai pada tanggal 3-8 Juli 2018.
Tahun ini sendiri, daya tampung untuk SMP Negeri di Kota Bekasi sebanyak 14.934, dengan jumlah Rombongan Belajar (Rombel) sebanyak 393. Ada 10 Rombel terbesar dengan jumlah 380 siswa, sementara itu ada 3 Rombel terkecil dengan jumlah 114 siswa.
Pendaftaran dibuka melalui 5 jalur, yakni; Jalur Umum (29 %), Jalur Zonasi (40 %), Jalur Afirmasi (25 %), Jalur Prestasi (1 %), dan Jalur Penghargaan Maslahat Guru (5 %).***