IMN News, Kota Bekasi-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengungkapkan saat ini terdapat 32 orang sedang dalam pengawasan sejak bulan Januari hingga Maret 2020.
“Ada 32 orang sedang dalam layanan pengawasan (dirawat), 4 orang masih dalam pengawasan rumah sakit, 6 orang dalam pemantauan layanan kesehatan dalam waktu 14 hari ke depan, 22 dinyatakan sehat oleh litbangkes dan sisanya menunggu hasil dalam 2 minggu,” ucapnya saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi,Selasa (17/03/2020).
Saat ini, kata dia, Dinkes telah menyiapkan protokol kesehatan untuk Penderita Dalam Pengawasan (PDP), dan rumah sakit tidak boleh menolak pasien Suspect Corona.
“Apabila ditolak Dinkes akan turun tangan langsung,”ujarnya.
Kemudian, untuk pembiayaan Orang Dengan Penyakit (ODP), Penderita Dalam Pengawasan (PDP) ataupun yang sudah terkena suspect menggunakan dana Layanan Kesehatan Masyarakat (LKM), namun untuk di tingkat primer melalui pelayanan puskesmas tidak perlu pembiayaan (gratis).
“Jadi yang dibiayai (pemerintah) di saat sudah dilakukan rujukan ke rumah sakit, apakah itu rawat jalan, rawat inap itu yang perlu dilakukan pembiyayaan,”terangnya.
Di dalam Rapat Kerja (Raker) tersebut, Kadinkes juga menyinggung mengenai pagu anggaran yang diploting untuk jaminan kesehatan di Kota Bekasi (anggaran Kartu Sehat) sebesar Rp368 miliar untuk tahun 2020.
“Dari Rp368 miliar untuk anggaran Kartu Sehat (KS) sudah dibayarkan hutang KS sebesar Rp40 miliar lebih. Tinggal sisanya 300 miliar lebih yang belum diserap,”tukasnya.(be-imn)