IMN News, Kota Bekasi – Pengurusan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi sangat buruk. Hal itu terbukti dari lambannya proses penyelesaian bukti dokumen kepemilikan tanah atau sertifikat tanah milik masyarakat hingga bertahun-tahun.
Menanggapi lambannya BPN dalam menyelesaikan sertifikat PTSL di wilayah Kaliabang Tengah, Lurah Sri Setyaningrum membenarkan lambannya BPN menyelesaikan sertifikat di wilayah kelurahan Kaliabang Tengah
Sri mengatakan saat ini sertifikat yang sudah di bagikan kepada masyarakat baru sekitar 4000 bidang,”itu data menurut daftar registrasi di kelurahan ucap Sri kepada media ini beberapa waktu lalu.
Siapa bilang sudah 5000 sertifikat yang selesai tutur Sri,”akhir tahun ini baru 4000 yang selesai dan di bagikan kepada warga,BPN asal ngomong,atau jangan jangan BPN membagikan sertifikat tanpa sepengetahuan Pokmas,o ungkap Sri.
” Saya sudah kejar kejar dan pertanyakan kepada BPN melalui Fauzi dan Bu Titut,namun Fauzi menjawab belum bisa ketemu karena di isolasi mandiri terkena covid,bebernya.
“Jadi sertifikat PTSL yang belum selesai masih banyak ada sekitar 1500 bidang,kasihan warga sampai saat ini harus menunggu hingga 2 tahun dari tahun 2019,BPN tidak suksek menyelesaikan PTSL ini,jelas Sri.
Sementara saat di konfirmasi terkait lambannya proses penyelesaian sertifikat PTSL di Kaliabang Tengah pada Jumat (09/01/2021),Kepala Kantor BPN Kota Bekasi Andi Bhakti tidak bersedia untuk di konfirmasi dengan alasan rapat.
“Bapa lagi rapat dan tidak bisa bertemu bang,”jawab salah seorang Sespri.
Namu Ketika media ini mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp,Andi Bakti menjawab,” silahkan ketemu dengan Pak Fatahuri,” namun Fatahuri bungkam dan tidak bersedia di konfirmasi dengan alasan bukan kewenangan kita untuk memberikan komentar.(Yns)