IMN News, Bekasi Utara – Dalam rangka memutus mata rantai covid 19,jajaran Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan kelurahan Harapan Baru kecamatan Bekasi Utara Kota Bekasi melaksanakan penyemprotan disinfektan di wilayah RW 16,Minggu ( 24/01/2021 ).
“Penyemprotan Disinfectant ini, merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19,sehingga dapat menekan penyebaran Virus Corona di wilayah kecamatan Bekasi Utara khususnya kelurahan Harapan Baru,kata Achmad Yani selaku Ketua Ranting PDIP kelurahan Harapan Baru.
“kami jajaran Ranting dan Anak Ranting Harapan Baru Melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan sudah ke sekian kalinya,seperti di RW 02,08,14,17, di kantor Kelurahan Harapan Baru dan kantor Kecamatan Bekasi Utara dan hari ini di RW 16 ucapnya
“Selain penyemprotan disinfektan lanjut Yani,kita juga membagikan hand sanitizer,sabun dan masker,serta pemasangan braiket hand sanitizer di kantor kelurahan Harapan Baru tuturnya.
Masih lanjut Yani,”kami mengadakan kegiatan ini karena kami peduli kepada warga dan membantu pemerintahan kota bekasi untuk peningkatan disiplin protokol kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid 19 apalagi saat ini kota Bekasi mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sebagai kota nomor satu dalam menerapkan protokol kesehatan,jelasnya.
Sementara Dalam upaya memutus mata rantai covid 19 jelas Yani,” kita harus lebih berupaya menjaga kesehatan kita dan apa yang di ajukan pemerintah kita harus patuhi. kerena kalau kita mengikuti pastinya wabah covid 19 ini akan cepat hilang dan pastinya kita bisa merasakan hidup seperti yang kemarin sebelum ada covid 19 ini,harap Yani.
Dengan kegiatan ini sedikit banyak dapat mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di kecamatan Bekasi Utara, selaras dengan meningkatnya disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi PPKM. Disamping itu dapat membantu meringankan beban warga yang terdampak Covid-19,tutup Yani. (yns)