Beranda Daerah Mulyadi, Lurah Jatibening Baru Proaktif Dalam Penyelesaian Program PTSL

Mulyadi, Lurah Jatibening Baru Proaktif Dalam Penyelesaian Program PTSL

360
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Dalam penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),di wilayah kelurahan Jatibening mengaku akan proaktif membantu secara penuh penyelesaian berkas di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Partanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi.

“selaku aparatur pemerintah ujar Lurah Jatibening Baru Mulyadi pihaknya mendukung penuh program yang dilaksanakan oleh ATR/BPN Kota Bekasi. ”Sehingga penyelesaian sertifikat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target akhir tahun 2021,” ucapnya.

Mulyadi mengatakan pihaknya akan terus mengawal PTSL agar bisa dirasakan manfaatnya oleh warga. ”Saya akan kawal terus warga saya yang mengajukan PTSL sampai mendapat sertifikat,” ungkapnya.

Mulyadi berharap agar BPN Kota Bekasi secepatnya menyelesaikan sertifikat PTSL,namun warga harus tetap bersabar apalagi saat ini masih tingginya Covid 19 di kota Bekasi,namun berharap akhir tahun ini sertifikat sudah semua di bagikan ke warga

”Warga sangat membutuhkan sertifikat, selain sangatlah penting karena menjadi bukti sah kepemilikan serta memberi kepastian hak atas tanah yang berkekuatan hukum dan otomatis mengurangi sengketa.

Untuk biaya pembuatan sertifikat PTSL di wilayah kelurahan Jatibening Baru,Mulyadi menegaskan warga hanya membayar 150 ribu per bidang,jika ada yang lebih itu bukan termasuk biaya yang di tetapkan oleh pemerintah.tutupnya.

”Sejak digulirkannya program PTSL lurah selalu berkomunikasi dengan pengurus Pokmas, adanya kekurangan maupun perbaikan data lurah langsung cepat tanggap untuk menyelesaikan berkas tersebut,” kata ketua Pokmas kelurahan Jatibening Baru Kemat Sadeli.

Kami mengapresiasi kinerja Lurah yang sejak awal selalu proaktif membantu masyarakat dalam melengkapi berkas pembuatan sertifikat PTSL.ucapnya.

Kemat menjelaskan “ada sekitar 5000 bidang untuk kelurahan jatibening Baru,tahun 2020 BPN sudah menyerahkan 737 sertifikat dan sisanya saat ini masih dalam proses melengkapi berkas untuk dapat secepatnya di ajukan ke BPN,jelasnya.

Kemat memaparkan untuk biaya pengurusan sertifikat PTSL paparnya hanya 150 ribu dan jika ada biaya lain itu kemungkinan untuk kelengkapan berkas yang masih kurang seperti BPHTB nya belum di bayar atau AJB nya belum ada.

Kemat menambahkan di kelurahan jatibening Baru kita memberikan bebas biaya bagi warga yang tidak mampu dan ada sekitar 200 bidang yang kita bebaskan biaya pembuatan sertifikatnya jelasnya.

Saat ini lanjut ”Sertifikat yang sudah jadi namun belum di bagikan ada sekitar 700 bidang,dan masih menunggu dari BPN kapan di baginya.

diharapkan penyelesaian program PTSL dapat selesai pada akhir tahun 2021 ini,mudah mudahan semua petugas pokmas di beri kesehatan sehingga program PTSL ini dapat terselesaikan.ucap kemat.(yns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here