Beranda Daerah Pengurus BAZNAS Kota Bekasi Dilantik Oleh Walikota Bekasi

Pengurus BAZNAS Kota Bekasi Dilantik Oleh Walikota Bekasi

305
0
BERBAGI

IMN News,Kota Bekasi – Ismail Hasyim SHI, M.Sos resmi menjadi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi Periode 2021-2026 usai dilantik oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi pada Selasa (13/04/2021) di selasar gate 19 Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi.

Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 451.12/Kep.164 Kesos/IV/2021, Kepengurusan Baznas Kota Bekasi periode 2021-2026 pada hari ini dilantik yakni ;

1. Ketua : Ismail Hasyim, SHI, M.Sos

2. Wakil Ketua I Bidang pengumpulan dan sosialisasi : Abduk Haris, S.Sos, M.Si

3. Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan pendayagunaan : Nurul Akmal S.HI

4. Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan laporan : Sriyono SHI, MH

5. Wakil Ketua IV Bidang Administrasi SDM dan Umum : Ayi Nurdin SHI, MH.

Saat pelantikan hadir Sekretaris Baznas Republik Indonesia, KH. Jeje Jaelani, Kepala Kemenag Kota Bekasi, H. Shobirin, Sekretaris MUI Kota Bekasi, Khasnul Pasaribu dan Ketua Baznas Kota Bekasi, Faray Said ikut menyaksikan prosesi pelantikan.

Walikota Bekasi DR Rahmat Effendi dalam amanatnya mengatakan bahwa pergantian pengurus Baznas Kota Bekasi telah terlaksana dan semoga semakin maju dan selalu bersinergitas dengan Pemerintah Kota Bekasi, karena kepemimpinan dari Baznas ini secara kolektif kolegial yang harus berjalan terus dengan Pemerintah Kota Bekasi.

“Ditentukan SK nya dari Pemerintah Kota bukan dari Kementerian Agama, maka dari itu hubungan bukan merupakan oposisi melainkan kemitraan” jelas Rahmat Effendi.

Walikota Bekasi ucapkan terima kasih untuk Ketua Baznas Kota Bekasi periode sebelumnya Bapak Fasay Said yang telah mengemban amanah selama menjadi Ketua Baznas telah bersinergi dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pelayanan bagi warga Kota Bekasi.

Walikota berpesan kepada Pengurus Baznas Kota Bekasi yang baru dilantik bahwa melanjutkan apa yang telah dibangun oleh Ketua Baznas sebelumnya dengan upaya rekonsiliasi hubungan dengan Pemerintah Kota Bekasi karena Baznas ini merupakan berlandaskan Alquran dan as sunnah jangan sampai di boncengi oleh Politik karena kepentingannya untuk kemaslahatan umat.

Secara dinamisnya kemampuan fiskal Pemerintah Kota Bekasi sangat terbatas, maka dari itu peran Baznas Kota Bekasi mempunyai peran yang dinamis dan strategis untuk membantu Pemerintah Kota Bekasi dalam upaya pelayanan bagi kemaslahatan umat.(yns)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here