Beranda Uncategorized Akibat Menghadiri Acara Arisan Keluarga Dan Pesta Pernikahan, 26 Warga Perumahan Taman...

Akibat Menghadiri Acara Arisan Keluarga Dan Pesta Pernikahan, 26 Warga Perumahan Taman Harapan Baru Terpapar Covid-19

267
0
BERBAGI

IMN News, Kota Bekasi – Sebanyak 26 warga dalam satu RT terpapar Covid -19 menjadi Cluster baru penyebaran virus Covid 19 yang terjadi di Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria.

Terjadinya Cluster baru penyebaran covid 19 langsung di lakukan penanganan karantina mikro atau lockdown lokal dibawah pantauan langsung oleh Kapolres dan Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria Kota Bekasi Kamis (10/06/2021)

Berdasarkan tracking yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Pejuang, hasil Swab PCR kepada warga RW. 25 diperoleh hasil sementara, sebanyak 26 orang dinyatakan positif Covid -19. Hasil 3T yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Medansatria didapatkan keterangan bahwa penyebaran terjadi karena warga melaksanakan kegiatan menghadiri undangan pernikahan dan arisan keluarga yang berlokasi di luar Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Aloysius Suprijadi langsung meninjau pelaksanaan Lockdown Lokal dalam rangka mengecewakan penerapan 3T (Testing, Tracking dan Treatment) sekaligus memberikan bantuan sembako dan masker kepada warga yang terpapar dan saat ini melakukan Isoman (Isolasi Mandiri), Kamis (10/06/2021).

Kasie Humas Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan Bapak Kapolres Kombes Pol Aloysius Suprijadi, S.IK, MH, didampingi Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rochmat, Lurah Pejuang H. Isnaeni dan Danramil Medan Satria meninjau serta memantau kondisi warga masyarakat Perumahan Taman Harapan Baru RT 02 RW 25 Kel. Pejuang Kec. Medan Satria yang terpapar Covid-19, sekaligus melaksanakan 3T. Kapolres juga memberikan bantuan sembako dan masker kepada warga yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri.ucap Erna

Dia katakan mulai tanggal 10 Juni sesuai dengan intrusi bersama Walikota, Kapolres dan Dandim di berlakukan lockdown lokal untuk RT 02 RW 25 setelah kordinasi dengan satgas Covid-19 kecamatan Medan Satria.

“Pelaksanaan lockdown lokal ini terus dipantau melalui Posko yang didirikan atas inisiasi ketua RW. Selain itu pada rumah warga yg terkonfirmasi juga diberikan tanda plang yang menyatakan sedang melakukan isolasi mandiri dari tanggal 9 Juni 2021 – 19 Juni 2021,” kata Kasie Humas Kompol Erna, Jumat (11/06/2021)

Dalam kegiatan kunjungan, Kapolres melihat langsung Posko lockdown lokal RT 02/25 dan mendapatkan penjelasan dari Ketua RW serta Satgas Covid-19 terkait penerapan 3T.

“Untuk sementara pelaksanaan lock down lokal RT 02/25 dilakukan pengawasan dari 3 pilar dan akan di jaga oleh 2 personil Polsek Medan Satria setiap harinya,” pungkasnya.

Reporter : Yanso Sitorus
Editor : Alda Sukmawati Suherman SE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here