Beranda Hukum Pungli SMAN 8 Kota Bekasi, Kepala Sekolah Salahkan Wali Kelas

Pungli SMAN 8 Kota Bekasi, Kepala Sekolah Salahkan Wali Kelas

428
0
BERBAGI
Melalu pengacara, wali murid men SOMASI SMAN 8 Kota Bekasi

IMN News, Kota Bekasi – Heboh gonjang-ganjing isu Pungli (pungutan liar) di SMAN 8 Bekasi, kini ramai menjadi perbincangan publik. Banyak terdengar kesimpang siuran informasi. Namun, setelah beberapa penelisikan diketahui bahwa situasi di internal SMAN 8 Bekasi kini tidak kondusif. Dan terkait isu pungli yang merebak, berdasar informasi yang layak dipercaya, ternyata kepala sekolah cuci tangan dan mempersalahkan wali kelas.

Mengacu pada pemaparan sumber, bahwa awalnya, pada rapat dengan kepala sekolah, kepala sekolah menginstruksikan kepada semua wali kelas untuk meminta sumbangan kepada orang tua.

Adapun besaran sumbangan yang diminta kepada masing-masing orang tua berkisar antara Rp. 3,5 juta sampai RP. 5 juta. Besaran sumbangan itu juga sebenarnya membingungkan para wali kelas karena kepala sekolah tidak merinci dasar dari besaran sumbangan tersebut. Dan juga tidak pernah ada rapat sebelumnya dengan komite sekolah membahas sumbangan itu.
Kata sumber,

ketika orang tua mempertanyakan sumbangan itu kepada wali kelas, para wali kelas juga sebenarnya tidak mengetahui sumbangan itu apa dan untuk apa. Bahkan awalnya sumber berpikiran bahwa sumbangan itu adalah nilai uang sekolah yang dibayar dimuka.

Kekisruhan terjadi saat salah satu orang tua murid tidak terima akan perlakuan sekolah yang tidak transparan dan terkesan semena-mena, yang tanpa pemberitahuan sebelumnya dan tanpa ada rapat komite, “ujug-ujug” meminta sumbangan kepada orang tua.

Kemudian orang tua itu didampingi pengacara membuat surat teguran hukum (somasi) ke sekolah dan melaporkan pungutan itu sebagai pungli (pungutan liar) ke Kantor Cabang Dinas (KCD), Dinas Pendidikan dan juga ke Gubernur Jawa Barat.

Sumber juga selanjutnya mengatakan bahwa dia sebagai wali kelas sejatinya tidak terima untuk dipersalahkan oleh Kepala Sekolah, karena apa yang mereka (wali kelas—red) lakukan adalah karena instruksi dari kepala sekolah sendiri.

“Kita sakit hati, karena pada saat pertemuan dengan orang tua murid dan kepala sekolah, kepala sekolah dengan tanpa perasaan mengatakan bahwa apa yang terjadi adalah karena wali kelas salah menginformasikan,” ujar sumber dengan nada lirih.

Salah satu guru yang juga berhasil dikonfirmasi mengatakan bahwa sejak awal mereka tidak mengerti kenapa kepala sekolah dengan tanpa koordinasi dengan para guru dan orang tua dengan begitu saja memerintahkan para wali kelas untuk meminta sumbangan kepada orang tua.

“Seharusnya bang, dalam membuat kebijakan itu, terlebih bila terkait uang, kepala sekolah itu harus berkoordinasi dengan tim guru dan juga komite sekolah. Enggak bisa kepala sekolah berbuat seenaknya sendiri. Karena ini bukan masalah sepele.

Kepala sekolah dengan timnya harus dapat merinci kebutuhan dana, lalu mensosialisasikannya kepada para guru dan wali kelas kemudian meminta persetujuan dari komite sekolah. Jangan seperti ini. Akhirnya, kepala sekolah malah cuci tangan dan mempersalahkan wali kelas. Tidak bertanggung jawab sama sekali,” ketusnya.

Kabar yang terdengar, “katanya” sekolah sedang mengadakan angket terkait kemampuan siswa untuk menyumbang. Tapi bila sedang melakukan angket mengapa ada surat penyataan sumbangan yang ditanda-tangani orang tua.

“Dari sejak kepala sekolah ditempatkan disini, belum pernah ada rapat kerja yang membahas program kerja sekolah. Penyusunan RKAS saja dilakukan sendiri oleh kepala sekolah. Sampai-sampai untuk berbelanja kebutuhan sekolah, guru dan wakil tidak pernah dilibatkan.

Semua ditangani kepala sekolah. Dan inilah jadinya. Instruksi melakukan pungutan itu murni inisiatif kepala sekolah tanpa koordinasi dengan dewan guru dan komite. Begitu bermasalah, kita yang disalah-salahkan,” ketus sumber menutup pembicaraan.

Reporter : Yanso Sitorus
Editor : Tim IMN News

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here