- IMN NEWS, KOTA BEKASI – “ResesI III TA 2021 dengan tema “Sinergi Reses DPRD Kota Bekasi untuk Optimalisasi Ketercapaian Pembangunan”. dr Janet Aprilia Stanzah anggota komisi III DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan melakukan jaring aspirasi warga di 8 titik selama 4 hari mulai tanggal 28 – 31 October 2021.
Reses adalah tugas negara yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota legislatif dimana reses diadakan sebanyak 3 kali dalam setahun guna menyerap aspirasi masyarakat untuk menciptakan kemitraan dan kolaborasi masyarakat dalam hal pembangunan.
Dalam reses jaring aspirasi, dr Janet memberikan apresiasi terhadap antusias pemerintah dan masyarakat dalam bekerja sama melaksanakan vaksinasi sehingga angka kesakitan dan kematian akibat covid 19 menurun secara signifikan. Dr Janet juga mengingatkan bahwa virus corona tidak akan menghilang dari permukaan bumi.
“Kita harus bisa hidup berdampingan dengan virus corona namun tidak terkena dampak yang merugikan yakni dengan tetap lakukan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga imunitas dan kebugaran tubuh dengan istirahat cukup serta minum vitamin,” papar dr Janet.
Dalam reses jaring aspiras kali ini, beberapa wakil rakyat menyampaikan masalah dan harapannya agar rencana pembangunan kota Bekasi benar benar bisa di rasakan manfaatnya bagi masyarakat. Disampaikan aspirasi warga antara lain himbauan agar pemerintah fokus terhadap hujan di kota Bekasi yang setiap tahunnya menyebabkan kebanjiran dimana mana dan kerugian besar bagi warga yang terdampak banjir.
Sebagian RW, RT, petugas posyandu dan pemuka agama mengeluhkan akan insentif yang tidak keluar lagi. Mereka berharap agar walikota dapat memberikan kembali insetif tersebut.
Pada tahun 2019 lalu, pemberian Insentif kepada RT sebesar Rp 1.250.000 dan Insentif RW sebesar Rp 1.750.000 dan Kader Posyandu sebesar Rp 400 ribu, insentif pemuka umat beragama sebesar Rp 300 ribu. Untuk pemelihara rumah ibadah sebesar Rp 200 ribu. Uang ini rutin dibayarkan setiap bulanya. Selain itu, insentif kepada pengurus majelis umat beragama tingkat kecamatan sebesar Rp 750 ribu, dan pengurus Majelis Umat Beragama tingkat kelurahan sebesar Rp 500 ribu.
Pengelolahan sampah masih menjadi masalah besar bagi masyarakat kota Bekasi. Selain menimbulkan dampak banjir, pencemarah tanah, air dan polusi udara, sampah juga dapat menjadikan penyebab beberapa penyakit antara lain masalah kulit, pencernaan dan lain lain.
Masyarakat juga belum melihat konsistensi pemerintah dalam hal pengangkutan sampah rumah tangga. “Kami capek capek memisahkan namun ketika diangkut oleh mobil sampah, eh ternyata ya dicampur lagi, jadi ya.. Selanjutnya malas memisahkan sampah,” keluh warga.
dr Janet menyampaikan himbauan agar masyarakat turut serta bahu membahu dengan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah yakni tetap memisahkan sampah rumah tangga jenis organik dan anorganik untuk kemudian baik secara swadaya dapat mengelolahnya antara lain dengan beternak magot, mengelolah sampah plastik dan lain lainnya.
Dengan demikian masyarakat turut berperan aktif dalam upaya penanggulangan bencana yang sering terjadi di kota Bekasi papar dr Janet di ahir acar resesnya. (imn).