Beranda Nasional Menkeu Tegaskan Pengelolaan Gaji ASN Tetap Gunakan Skema Transfer Rekening Bank Langsung,...

Menkeu Tegaskan Pengelolaan Gaji ASN Tetap Gunakan Skema Transfer Rekening Bank Langsung, Bukan dari Kopdes

6
0
BERBAGI
Menkeu Suahasil Nazara pada pelantikan Pejabat Eselon 1 di Kemenkeu, Jumat (23/10/2026)

INFOMEDIA NASIONAL, JAKARTA – Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa mekanisme penyaluran gaji dan tunjangan bagi ASN, TNI, dan Polri tidak akan mengalami perubahan. Pemerintah memastikan seluruh hak keuangan tetap disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara secara langsung menuju rekening perbankan tiap personel.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara merespons kesimpangsiuran informasi terkait wacana keterlibatan Koperasi Desa Merah Putih dalam distribusi gaji pegawai negeri.

Suahasil menerangkan bahwa penerapan skema Government to Person payment (G2P) merupakan bagian integral dari modernisasi pengelolaan kas negara. Penyaluran berbasis data terintegrasi ini mewajibkan dua syarat utama: data identitas penerima yang terverifikasi serta kepemilikan nomor rekening bank yang valid.

Model pembayaran langsung ini juga diimplementasikan pada penyaluran tunjangan profesi guru di daerah serta berbagai dana perlindungan sosial (perlinsos), termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang terhubung dengan data Kementerian Sosial.

Menanggapi wacana yang sempat disampaikan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, pihak Kemenkeu memastikan skema perbankan langsung tetap menjadi pijakan utama. Sebelumnya, Menkop Ferry juga menyatakan bahwa ide penyaluran via koperasi tersebut baru berada pada tahap gagasan awal dan belum masuk dalam tataran regulasi operasional.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas, transparansi, serta efisiensi sistem pembayaran belanja pegawai dan bantuan sosial di seluruh wilayah Indonesia.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here