INFOMEDIA NASIONAL, JAKARTA Persoalan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kalimantan, Sumatra, Papua, serta daerah lainnya menjadi pemantik kemarahan berbagai elemen, khususnya yang terkenal dampak.
Hal ini juga memicu sikap kalangan mahasiswa yang menuntut agar pemerintah segera mengambil tindakan.
Buntut dari masalah karhutla, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gerakan mahasiswa berencana bakal turun ke jalan untuk menggemakan aksi bertajuk #IndonesiaSadar.
Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, diproyeksikan menjadi titik pusat gelombang protes massa pada Rabu (28/10/2026) esok. Sebanyak 2.500 mahasiswa itu dijadwalkan turun ke jalan mulai pukul 14.00 WIB
Melalui aksi tersebut, massa akan menyuarakan Lima Perintah Rakyat atau LAPAR, sebuah maklumat tuntutan atas serangkaian kebijakan negara yang dinilai makin melenceng dari aspirasi publik.
Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, mengonfirmasi estimasi pengerahan massa tersebut. “Aksi #IndonesiaSadar membawa ‘Lima Perintah Rakyat’ atau LAPAR sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas serangkaian kebijakan dan kondisi negara yang makin menjauh dari kepentingan publik,” tegas Namora pada Selasa (27/10/2026).
Namora merinci lima poin mendesak yang diusung aliansi mahasiswa:
Penetapan Bencana Nasional dan Pengusutan Korporasi Lingkungan: Meminta pemerintah merespons tegas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatra, Papua, serta daerah lain. Mahasiswa menuntut tindakan hukum terhadap korporasi perusak lahan gambut, percepatan integrasi One Map Policy, dan komitmen transisi energi yang berkeadilan.
Evaluasi APBN dan Penghentian Program Populis: Mengkritik alokasi RAPBN 2027, terutama program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp240,2 triliun yang memangkas 29% anggaran pendidikan, serta program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai memboroskan uang negara dan merugikan masyarakat.
Pendidikan Murah, Layanan Dasar, dan Lapangan Kerja: Menyoroti ketimpangan akses pendidikan tinggi, mendorong revisi UU Sisdiknas di Baleg DPR, serta mendesak pemerataan dokter puskesmas, akses air minum perpipaan, dan penyediaan lapangan kerja berkualitas.
Pemberantasan KKN dan Reformasi Hukum: Menolak abuse of power dan penyusunan regulasi yang minim partisipasi publik—seperti UU TNI, KUHAP, dan UU P2SK—yang memicu anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia ke peringkat 109.
Penegakan Demokrasi, HAM, dan Penghentian Militerisasi: Hentikan kriminalisasi warga sipil, tuntaskan 17 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, serta tarik unsur militer dari ruang-ruang sipil.
“Atas nama cinta dan perjuangan mereka yang tertindas serta dibungkam, kami hadir untuk menuntut komitmen nyata dari pemerintah. Pesan kami tegas: Tepati atau Pergi!” tegas Namora mengakhiri keterangannya.







