Beranda Daerah Kesetaraan Hak Bagi Disabilitas, Wakil Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Pemilu Inklusif

Kesetaraan Hak Bagi Disabilitas, Wakil Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Pemilu Inklusif

2
0
BERBAGI
Wakil Wali Kota Bekasi Haris Bobihoe pada Rakor Sinergitas bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029, di Hotel Horizon, Kota Bekasi.(Foto: Hms Pemkot Bekasi)

INFOMEDIA NASIONAL, KOTA BEKASI – Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang semakin inklusif bagi penyandang disabilitas. Menurut Haris, hak politik dan hak konstitusional penyandang disabilitas harus menjadi perhatian serius dalam persiapan menuju Pemilu 2029.

Haris menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinergitas Bersama Forkopimda dan Lembaga Pemantau Pemilu Dalam Rangka Persiapan Pemilu 2029, di Hotel Horizon, Kota Bekasi.

Ia menjelaskan, bahwa Pemilu yang inklusif bukan hanya soal aturan, namun praktik dalam pelaksanaannya yang memberikan kemudahan dan penghormatan pada martabat penyandang disabilitas untuk turut serta dalam menentukan arah pembangunan bangsa.

“Pemilihan Umum merupakan perwujudan nyata dari prinsip kedaulatan rakyat yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara, untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pemerintahan. Salah satu prinsip utama dalam demokrasi adalah persamaan hak bagi seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang, kondisi fisik, jenis kelamin, agama, maupun status sosial,” papar Haris.

Dalam konteks tersebut, penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya, termasuk hak untuk memilih dan dipilih dalam Pemilu.

*Perlindungan terhadap hak pilih penyandang disabilitas tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Harris, penyelenggaraan Pemilu harus mampu memberikan akses yang setara, mudah, aman, dan bermartabat bagi penyandang disabilitas sehingga mereka dapat menggunakan hak politiknya secara bebas, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

Selain itu, kata dia, bersama KPU, pemerintah juga terus mendorong keterlibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu, baik pada badan ad hoc maupun tingkatan lainnya. KPU juga memperkuat pengawasan agar regulasi yang telah ada dapat terimplementasi secara optimal di lapangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here