IMN News, Kota Bekasi – Rayendra Sukarmaji boleh jadi menjadi Pelaksana Harian (Plh) Walikota Bekasi tercepat. Bagaimana tidak, Roy, panggilannya, menjadi Plh. hanya dalam waktu 2 hari kerja.
“Ini bisa jadi Plh. Walikota tercepat di Indonesia,” kata Didit Susilo, Pengamat Kebijakan Publik, Selasa (13/3/2018).
Disebutkan, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menjadi Pelaksana harian (Plh) Walikota Bekasi menggantikan Penjabat sementara (Pjs) Walkot Bekasi, Ruddy Gandakusumah Sabtu (10/3/2018) lalu.
“Kemudian Kemendagri melantik Pejabat Walikota (Pj) sehingga jabatan Plh pun berakhir,” katanya.
Didit menyebutkan peraturan memang tidak ada satu detik pun pemerintahan yang kosong. Sehingga, jabatan itu kemudian diisi ketika kosong. “Saat Pjs. habis pada 10 Maret, maka kemudian digantikan Plh. Yang kemudian memang dijabat lagi Pj,” katanya.
Pj. Walikota Bekasi yang dilantik Selasa (13/3) adalah Ruddy Gandakusumah, pejabat yang tadinya menjadi Pjs. “Kini menjadi Pj. Kewenangannya sama dengan Kepala Daerah,” katanya.
Ruddy akan menjadi Pj Walikota Bekasi sampai ditetapkannya Walikota hasil Pilkada, atau sekitar Oktober 2018.
Sementara, Rayendra mengatakan selama 2 hari kerja menjadi Plh. Walikota Bekasi, tidak ada kebijakan strategis yang diteken. “Hanya melanjutkan proses administrasi pemerintahan saja,” katanya.
Roy menyebut hanya menandatangani surat undangan dan surat disposisi kerja aparatur. Dia juga mengakui ini sebagai pengabdian karena Roy mengaku tidak mendapat tunjangan layaknya kepala daerah.
Bagi dia, mengemban tugas Plh Walkot Bekasi merupakan bagian dari tanggung jawabnya di dalam roda pemerintahan setempat.***