IMN News, Kota Bekasi – Penjagaan semakin ketat dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pasca penyerangan di Mako Brimob Kelapa Dua, Surabaya, dan dan Riau. “Bagi tamu, jarak 10 meter dari kantor Polres sudah digeledah,” kata Kepala Polres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto, Kamis, 17 Mei 2018.
Menurut Indarto, kepada petugas jaga Polres Bekasi, tamu harus membuka kacamata, helm, jaket, serta menunjukkan barang bawaannya. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa tamu yang masuk dalam kondisi steril dari berbagai senjata. “Setelah digeledah, baru dilakukan pemeriksaan identitas, maupun kepentingan datang ke kantor polisi,” ujar Indarto.
Indarto mengimbau masyarakat yang bertamu ke Markas Kepolisian mengindahkan arahan dari polisi. Menurut dia, yang sekarang menjadi musuh bersama adalah teroris. Karena itu, masyarakat yang datang diminta menunjukkan dirinya bahwa dia bukan teroris. “Kalau disuruh berhenti tapi tetap (jalan), kami tidak segan menembak di tempat,” kata Indarto. “Tapi, ini jangan sampai terjadi.”
Petugas yang berjaga di pintu utama dibekali dengan persenjataan lengkap, seperti senjata laras panjang, termasuk amunisinya. Demi keamanan polisi juga, mereka telah melengkapi diri dengan rompi antipeluru. “Siaga akan seterusnya, termasuk masuk ke dalam Polres, kendaraan harus dituntun,” kata Indarto.
Indarto menampik yang dilakukan oleh kepolisian membuat masyarakat yang bertamu tidak nyaman. Adapun pelayanan kepada masyakarat yang masih di lakukan di Kantor Polres Bekasi Kota seperti pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Izin Mengemudi, dan laporan polisi, maupun pemeriksaan penyidik, dan lainnya. “Semaksimal mungkin ketat, tapi tetap humanis,” kata Indarto.
Sejauh ini Kota Bekasi masih cukup aman dari aksi teror. Kepolsian bersama pemerintah daerah telah mendeklarasikan antiterorisme dan radikalisme. “Dilaksanakannya deklarasi antiteroris, merupakan bentuk bahwa masyarakat Kota Bekasi tidak takut terorisme,” kata penjabat Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah.
Ruddy mengatalam, pihaknya telah memerintahkan aparatur sampai tingkat bawah mengecek kembali warganya, terutama bagi pendatang baru. Jika ada yang mencurigakan, segera dilaporkan ke Polres Bekasi, apalagi saat ini sudah dibentuk polisi RW sehingga lebih mudah berkoordinasi. “Minimal tahu identitasnya dan keperluannya,” ujar Ruddy. (tmp-imn)